Polri  

Polres Maros Amankan Pimpinan Tarekat Ana Loloa Diduga Ajaran Sesat

banner 120x600

Reskrimpolda.news – SulSel, 02 April 2025 – Polres Maros, Sulawesi Selatan, telah mengamankan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), yang menduduki jabatan sebagai pimpinan dan pendiri Tarekat Ana Loloa. Penangkapan ini dilakukan akibat dugaan bahwa ia dan pengikutnya mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, Inspektur Satu Aditya Pandu, mengkonfirmasi bahwa dalam penangkapan tersebut, lima orang telah ditangkap dan ditahan, di antaranya adalah Petta Bau. Ia menyatakan, “Ada lima orang ditangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa (1/4/2025).

crossorigin="anonymous">

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa khawatir atas ajaran yang dicampuradukkan dengan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam. Hal ini diperkuat dengan adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros. Diduga, aliran yang dipimpin oleh Petta Bau ini tidak hanya melanggar norma-norma agama, tetapi juga mengubah pokok ajaran agama yang telah mapan.

Melalui hasil interogasi, pihak kepolisian menemukan bahwa aliran Tarekat Ana Loloa ini menyimpang dengan menambah jumlah Rukun Islam dari lima menjadi sebelas. Keberadaan ajaran yang menyimpang ini mengarah kepada tindakan yang melawan prinsip-prinsip dasar yang dianut dalam Islam. Selain itu, apabila seorang pengikut ingin tergabung, mereka diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat masuk ke dalam surga, yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Nabi Besar Muhammad SAW.

Pemahaman ajaran agama yang benar sangat penting untuk menjaga keutuhan komunitas dan mencegah penyebaran paham yang dapat menyesatkan. Penangkapan Tarekat Ana Loloa menjadi langkah kritis dalam menanggulangi aliran-aliran sesat yang meresahkan masyarakat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0