Peredaran Tramadol di Bandung Barat Kian Mengkhawatirkan, BNN: Fokus Penindakan dan Edukasi Remaja

banner 120x600

BANDUNG BARAT, 16 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Peredaran obat-obatan golongan G, seperti tramadol , di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat , dinilai semakin berdampak. Fenomena tersebut tidak lagi berlangsung secara tertutup, namun juga ramai diperbincangkan di media sosial, yang mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pakar zat adiktif, khususnya di kalangan remaja.

crossorigin="anonymous">

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo , menilai viralnya isu tersebut justru menjadi sinyal positif bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi dalam mengawasi peredaran obat berbahaya di lingkungannya.

“Perhatian publik di media sosial menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat pengawasan,” ujar AKBP Agus Widodo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 14 April 2026.

Meski obat golongan G tidak termasuk kategori narkotika dan pengaturannya berada di bawah ketentuan Undang-Undang Kesehatan , BNN tetap memandang perlindungannya sebagai ancaman serius. Hal itu karena dampak yang ditimbulkan dinilai tidak kalah berbahaya, mulai dari ketergantungan hingga gangguan kesehatan fisik maupun mental.

“Dari sisi hukum memang bukan kewenangan utama kami, tetapi dari perspektif intelektual zat adiktif, ini sangat meresahkan. Karena itu kami tetap melibatkan aktif bersama kepolisian dan dinas kesehatan,” tegasnya.

Dalam upaya penanganannya, BNN KBB tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Kelompok usia 12 hingga 25 tahun menjadi sasaran utama karena dinilai paling rentan terkena paparan obat-obatan tersebut.

Sosialisasi program dilakukan secara langsung ke sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, hingga tingkat desa dan kecamatan. Selain itu, BNN KBB juga terus mendorong pelaksanaan program Kecamatan Bersih Narkoba (Bersinar) secara strategis untuk menekan angka peningkatan zat adiktif di daerah.

Langkah kolaboratif antara BNN, aparat kepolisian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan mampu membendung peredaran obat keras ilegal serta melindungi generasi muda dari ancaman perlindungan zat berbahaya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0