google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Markup Pengadaan Smartboard di Politeknik Negeri Medan, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

banner 120x600

Medan, 13 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pengadaan papan tulis digital (smartboard) di Politeknik Negeri Medan (Polmed) diduga kuat sarat praktik mark-up anggaran. Dugaan tindak pidana korupsi ini disebut melibatkan sejumlah oknum pejabat internal kampus dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politeknik Negeri Medan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar untuk pengadaan delapan unit smartboard yang diperuntukkan bagi kebutuhan proses belajar mengajar. Proyek tersebut kemudian ditenderkan dan dimenangkan oleh CV Rahayu Sasada, sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dalam dokumen pengadaan, smartboard yang dibeli diketahui bermerek Samsung Digital Flip berukuran 75 inci dengan nilai kontrak sebesar Rp139 juta per unit. Namun, hasil penelusuran harga pasar menunjukkan bahwa perangkat serupa umumnya dijual dengan kisaran harga Rp45 juta hingga Rp55 juta per unit.

Dengan demikian, terdapat selisih harga yang sangat signifikan, yakni mencapai lebih dari Rp80 juta untuk setiap unit. Jika dikalkulasikan untuk delapan unit smartboard, potensi pemborosan atau kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa harga pengadaan tersebut diduga sengaja dinaikkan untuk memenuhi permintaan setoran fee kepada sekelompok oknum tertentu. Bahkan, dari pengadaan delapan unit smartboard ini, oknum-oknum tersebut disebut-sebut memperoleh fee hingga ratusan juta rupiah.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Wakil Direktur I Politeknik Negeri Medan, Agus Rangkuti, saat dihubungi awak media terkait dugaan mark-up pengadaan smartboard tersebut, belum memberikan tanggapan. Sejumlah pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapatkan balasan.

Hal serupa terjadi saat awak media mengonfirmasi Gabriel Hutagalung, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Politeknik Negeri Medan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan juga belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi.

Meski dugaan praktik korupsi ini disebut dilakukan dengan mekanisme yang terstruktur dan terkesan rapi, dampaknya tetap signifikan terhadap keuangan negara serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Kasus dugaan mark-up pengadaan smartboard di Politeknik Negeri Medan ini diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi.

[RED]

Respon (2)

  1. I’ll immediately snatch your rss as I can not to find your e-mail subscription link or e-newsletter service. Do you’ve any? Kindly allow me understand so that I could subscribe. Thanks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0