Wakapolda Lampung Tekankan Penguatan Fungsi Propam, Disiplin dan Etika Jadi Prioritas Utama

banner 120x600

Lampung, 9 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., memberikan arahan kepada personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung serta para Kanit Provos dan Kasi Propam Polres/ta jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (7/4/2026) di Ruang Rupatama Polda Lampung.

crossorigin="anonymous">

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya penguatan fungsi Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga disiplin dan integritas internal kepolisian. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian organisasi yang dilakukan saat ini lebih fokus pada aspek administrasi, tanpa mengubah substansi tugas dan fungsi utama Propam.

“Penguatan fungsi Propam harus dilakukan dengan peningkatan kompetensi, kedisiplinan, serta etika personel sebagai fondasi profesionalisme,” tegasnya.

Brigjen Pol Sumarto juga menekankan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri harus dilakukan secara tegas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, seluruh personel diimbau untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan internal. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan.

Dengan penguatan fungsi Propam yang optimal, diharapkan dapat mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas), memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0