Jakarta, 20 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk kemasan 12 kilogram dan 5,5 kilogram . Kenaikan ini menjadi yang pertama kali dilakukan sejak tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg naik dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung .
Harga tersebut berlaku untuk sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur baru, Bali, dan Nusa Tenggara Barat . Sementara itu, provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga yang disesuaikan dengan biaya distribusi ke masing-masing daerah.
Tak hanya LPG 12 kg, Pertamina juga menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg . Harga tabung yang sebelumnya Rp90 ribu kini menjadi Rp107 ribu per tabung , atau mengalami kenaikan sekitar 18,89 persen .
Harga LPG 5,5 kg tersebut juga berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan NTB , sedangkan wilayah lain menyesuaikan berdasarkan ongkos distribusi.
Kebijakan penyesuaian harga ini mulai berlaku 18 April 2026 dan merupakan perubahan pertama sejak November 2023 . Pada saat itu, Pertamina justru menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp12 ribu , dari harga sebelumnya menjadi Rp192 ribu per tabung .
Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, khususnya kalangan rumah tangga menengah dan pelaku usaha kecil yang menggunakan tabung gas nonsubsidi sebagai kebutuhan operasional sehari-hari.
Meski demikian, subsidi LPG 3 kilogram dipastikan tetap mengikuti kebijakan pemerintah dan tidak termasuk dalam penyesuaian harga tersebut.
[RED]













