Pertamina Resmi Naikkan Harga LPG Nonsubsidi, Tabung 12 Kg Kini Rp228 Ribu per Tabung

banner 120x600

Jakarta, 20 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk kemasan 12 kilogram dan 5,5 kilogram . Kenaikan ini menjadi yang pertama kali dilakukan sejak tahun 2023.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg naik dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung .

Harga tersebut berlaku untuk sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur baru, Bali, dan Nusa Tenggara Barat . Sementara itu, provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga yang disesuaikan dengan biaya distribusi ke masing-masing daerah.

Tak hanya LPG 12 kg, Pertamina juga menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg . Harga tabung yang sebelumnya Rp90 ribu kini menjadi Rp107 ribu per tabung , atau mengalami kenaikan sekitar 18,89 persen .

Harga LPG 5,5 kg tersebut juga berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan NTB , sedangkan wilayah lain menyesuaikan berdasarkan ongkos distribusi.

Kebijakan penyesuaian harga ini mulai berlaku 18 April 2026 dan merupakan perubahan pertama sejak November 2023 . Pada saat itu, Pertamina justru menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp12 ribu , dari harga sebelumnya menjadi Rp192 ribu per tabung .

Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, khususnya kalangan rumah tangga menengah dan pelaku usaha kecil yang menggunakan tabung gas nonsubsidi sebagai kebutuhan operasional sehari-hari.

Meski demikian, subsidi LPG 3 kilogram dipastikan tetap mengikuti kebijakan pemerintah dan tidak termasuk dalam penyesuaian harga tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0