KPK Dalami Dugaan Suap Cukai Rokok di Bea Cukai, Periksa Pegawai dan Telusuri Aliran Dana

KPK
KPK
banner 120x600

Jakarta, 6 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi terkait pengurusan cukai rokok dan minuman keras di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam proses penyidikan, KPK memeriksa seorang pegawai Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji guna menelusuri indikasi penerimaan uang oleh oknum internal.

crossorigin="anonymous">

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan cukai. “Penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait dugaan penerimaan oleh oknum di Ditjen Bea dan Cukai, khususnya dalam pengurusan cukai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 4 Mei 2026.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang diduga diterima maupun identitas pihak yang terlibat, dengan alasan masih dalam tahap penyidikan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. “Dalam waktu dekat, kami akan melakukan tindakan penyidikan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penerima,” katanya, Selasa, 14 April 2026.

Menurut Taufik, dugaan praktik permainan cukai ini merupakan pengembangan dari perkara suap importasi yang sebelumnya telah ditangani KPK. Dalam pengembangan tersebut, penyidik menemukan indikasi pemalsuan pita cukai serta penyalahgunaan peruntukan.

“Ditemukan adanya praktik permainan cukai, baik berupa pita cukai palsu maupun penyalahgunaan peruntukan. Sebagai contoh, tarif cukai untuk rokok linting dan rokok filter berbeda, namun diduga dimanfaatkan secara tidak sah,” jelasnya.

Sejumlah saksi dari kalangan pengusaha rokok juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Nama-nama tersebut diketahui berasal dari dokumen yang disita penyidik saat melakukan penggeledahan di kantor DJBC.

Dokumen tersebut, lanjut Taufik, disusun oleh salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC. “Dari hasil analisis dokumen, ditemukan beberapa nama pengusaha rokok yang kemudian kami panggil untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

KPK menegaskan bahwa perkara ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan DJBC, apabila ditemukan bukti yang cukup.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0