Tanjung Balai Karimun, 5 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di perairan Takong Hiu, wilayah yang sering dijadikan jalur lintas ilegal menuju negara tetangga.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang calon PMI yang hendak diberangkatkan secara tidak sah. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 5 perempuan dan 9 laki-laki. Seluruhnya diperkirakan akan diselundupkan tanpa melalui prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.
Selain para calon PMI, aparat juga turut mengamankan satu orang tekong (nahkoda) beserta seorang anak buah kapal (ABK) yang mengoperasikan speedboat yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut. Kapal cepat itu diduga menjadi sarana utama untuk membawa para korban menuju tujuan di luar negeri secara sembunyi-sembunyi.
Penggagalan ini merupakan bagian dari upaya mengintensifkan aparat dalam menekan praktik perdagangan orang dan penyelundupan tenaga kerja ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan serta hak-hak para pekerja migran.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke pos Lanal TBK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat yang berwenang juga tengah mendalami jaringan yang terlibat dalam upaya pemberangkatan ilegal tersebut.
Lanal Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah perairan perbatasan, guna mencegah terjadinya aktivitas serupa di masa mendatang.
[RED]













