Polres Kobar Bongkar Aksi Pencurian Baterai BTS, Dua Pelaku Ditangkap

banner 120x600

Kotawaringin Barat, 25 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aksi pencurian baterai tower BTS yang meresahkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

crossorigin="anonymous">

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kobar mengamankan dua orang tersangka , yakni Davi Hamdan Fadlillah dan Sumaji , yang diduga terlibat dalam pencurian baterai lithium dari sejumlah menara telekomunikasi.

Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing pada Senin (21/4/2026) . Dari hasil penangkapan tersebut, polisi pun menyita sejumlah baterai hasil curian yang belum sempat dijual.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP M. Fachrurozzi menjelaskan bahwa penyebaran kasus ini berawal dari laporan pihak PT XL Axiata terkait maraknya kehilangan baterai pada tower BTS milik perusahaan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian serupa.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan infrastruktur vital nasional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor telekomunikasi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0