Bea Cukai Tasikmalaya Gelar Operasi Pasar, Tertibkan Peredaran Rokok Ilegal

banner 120x600

Tasikmalaya, 24 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menggelar operasi pasar sebagai langkah intensif dalam menekan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah kerjanya.

crossorigin="anonymous">

Kegiatan ini dilakukan melalui pengawasan langsung di sejumlah titik distribusi dan pusat perdagangan yang dinilai rawan peredaran barang kena cukai ilegal. Petugas menyisir toko, kios, hingga pasar tradisional guna memastikan produk yang beredar telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri rokok yang taat aturan.

Bea Cukai menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas ekonomi dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok legal serta pentingnya menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0