Banjar, 20 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, digemparkan dengan penemuan seorang remaja perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada Minggu, 19 April 2026 dini hari.
Korban diketahui berinisial RE (18), seorang pelajar di SMK Negeri 1 Simpang Empat. Remaja tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mandi sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Hauling Kilometer 71.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh sepupu korban bernama Jubainah, yang pulang ke rumah sekitar pukul 02.30 WITA usai bepergian dari Banjarbaru.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres Banjar melalui Plt Kasi Humas Iptu Muhammad Rifani, saksi awalnya hendak menuju kamar. Namun saat melintas di dekat kamar mandi, ia melihat bagian tangan seseorang tergeletak dari balik pintu yang terbuka sedikit.
“Saat hendak menuju kamar, saksi melewati kamar mandi dan melihat tangan tergeletak dari balik pintu yang sedikit terbuka,” jelas Iptu Rifani.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera memeriksa lebih lanjut dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif dan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelaku maupun motif di balik kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap aparat kepolisian segera mengungkap fakta sebenarnya serta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
[RED]













