BANTEN, 19 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Anggota Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, sebanyak lima orang diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran mata uang palsu.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi , menjelaskan bahwa pengungkapan perkara bermula dari operasi yang digelar pada Jumat, 1 April 2026 , sekitar pukul 13.45 WIB .
Penindakan pertama dilakukan di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang . Di lokasi tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan tiga tersangka berinisial AS, F, dan AA .
Ketiganya diduga berperan sebagai perantara dan ditangkap saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita:
- 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD
- 3 unit telepon seluler
- 3 dompet
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus. Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak , dan menangkap tersangka AP yang diduga berperan sebagai pemasok uang palsu.
Penyelidikan selanjutnya mengarah ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang . Di sebuah warung makan, petugas kembali mengamankan tersangka AHS yang diduga sebagai penyedia utama dalam jaringan tersebut.
Dari tangan AHS, aparat turut menyita barang bukti tambahan berupa:
- 1 unit ponsel
- 1 dompet
Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Markas Komando Satresmob Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Harry Azhar , bersama personel Unit 1.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 KUHP .
Perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri guna proses penyelidikan dan lanjutan.
Kombes Pol Arsya Khadafi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di peredaran dolar palsu tersebut.
[RED]













