KARAWANG, 18 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang berhasil digagalkan petugas pada Rabu (16/04/2026) . Dalam liputan tersebut, aparat mengamankan 48 batang rokok yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dari dua orang pengunjung.
Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut janjinya akan diserahkan kepada warga binaan berinisial YA dan AM , atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS .
Modus Bungkus Rokok Dimodifikasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan tergolong rapi. Pelaku diduga memodifikasi rokok lokal, kemudian mengganti isi setiap batang dengan tembakau sintetis agar menyerupai produk biasa dan tidak menimbulkan keracunan.
Peredaran tembakau sintetis sendiri diketahui kerap disamarkan dalam berbagai bentuk yang menyerupai barang konsumsi umum guna mengelabui petugas keamanan.
Terbongkar dari Gerak-gerik Mencurigakan
Aksi penyelundupan ini terungkap setelah petugas mengirimkan sikap salah satu warga binaan yang terlihat gelisah dan gagap saat dimintai keterangan usai bertemu dengan pengunjung.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas gabungan dari unsur Satops Patnal bersama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) .
Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan, ditemukan adanya perbedaan jenis tembakau pada tiap lintingan rokok yang mengindikasikan kandungan zat terlarang.
Diserahkan ke Polisi
Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta pihak-pihak yang diduga terlibat telah diserahkan kepada aparat kepolisian guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Berantas Narkoba di Lapas
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo , menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masyarakatan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Pihak Lapas Karawang menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan, pemeriksaan pengunjung, serta koordinasi lintas instansi guna mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
[RED]













