JAKARTA, 18 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menggerebek lima gudang di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada 15 April 2026 . Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan ribuan ponsel impor ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan resmi.
Penggerebekan dilakukan di lima titik berbeda, dengan rincian tiga lokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara , dan dua lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat . Seluruh barang elektronik tersebut diduga akan mati di pasar domestik melalui jalur distribusi ilegal.
Jaringan Terstruktur
Pengungkapan ini mengindikasikan bahwa praktik penyelundupan barang elektronik tidak lagi dilakukan secara sporadis atau dalam skala kecil, melainkan telah berkembang menjadi jaringan distribusi yang terstruktur dan menyasar langsung pasar konsumen.
Menurut penyidik, operasi ini merupakan tindak lanjut atas Arahan Presiden Republik Indonesia dalam upaya menutup kebocoran penerimaan negara, khususnya dari sektor kepabeanan dan perdagangan impor.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak , menegaskan keberhasilan operasi tersebut.
“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang,” ujarnya.
Dari sudut pandang ekonomi, penyelundupan barang elektronik tidak hanya merupakan pelanggaran hukum perdagangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kerugian tersebut termasuk hilangnya pendapatan dari pendapatan , pajak , serta terciptanya persaingan usaha tidak sehat .
Produk ilegal umumnya dijual dengan harga lebih murah karena lolos dari kewajiban fiskal, sementara pelaku usaha resmi harus memenuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk pembayaran pajak dan standar perizinan.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul barang, jalur masuk ke wilayah Indonesia, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi impor ilegal tersebut.
Langkah Bareskrim Polri ini dinilai tidak sekedar menyita barang bukti, namun juga menjadi pesan tegas bahwa penegakan hukum kini mulai menyasar sumber-sumber kebocoran ekonomi yang selama ini tersembunyi di balik sistem distribusi modern.
[RED]













