BOGOR, 16 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang yang terus digencarkan jajaran Polres Bogor kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar selama satu hari pada Selasa (14/4/2026) , personel Polsek Cileungsi berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran obat berbahaya di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan beberapa pelaku tak terduga serta menyita lebih dari 1.000 butir obat terlarang yang diduga akan mati kepada masyarakat.
Operasi Dipimpin Langsung Kapolsek
Kegiatan penegakan hukum itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison . Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sejumlah strategi penyamaran guna mengelabui para pelaku dan memutus rantai distribusi obat ilegal.
Pada operasi awal yang berlangsung di kawasan Cikalagan , polisi berhasil mengamankan keamanan dua orang pengedar beserta barang bukti obat-obatan terlarang.
Pengembangan Hingga Bekasi
Setelah penangkapan pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Bekasi . Dalam proses tersebut, salah seorang pelaku dilaporkan berhasil melarikan diri. Meski begitu, aparat tetap berhasil menyita sejumlah besar obat-obatan terlarang yang diduga siap mati.
Dua Pemuda Ditangkap di Jatisampurna
Pengembangan selanjutnya mengarah ke wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi . Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan dua pemuda yang kedap air membawa obat berbahaya tanpa izin.
Penindakan kemudian berlanjut ke kawasan Persimpangan Metland Cileungsi , di mana aparat kembali menangkap satu orang pelaku tanpa perlawanan.
Barang Bukti Dilimpahkan ke Satnarkoba
Secara keseluruhan, lebih dari 1.000 butir obat terlarang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Seluruh pelaku barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Berantas Peredaran Obat Ilegal
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta operasi penindakan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman perlindungan obat terlarang.
[RED]













