Jakarta, 11 Januari 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sepasang suami istri warga negara Pakistan berinisial Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28) yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba internasional dengan modus body packing.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kedua tersangka menyelundupkan narkotika dengan cara menelan 162 kapsul berisi sabu guna mengelabui pemeriksaan petugas dan meloloskan barang terlarang tersebut ke Indonesia.
“Para pelaku memasukkan narkotika ke dalam tubuhnya dengan cara ditelan. Total kapsul yang berhasil diamankan berjumlah 162 butir yang diduga kuat berisi sabu,” jelas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya indikasi kuat upaya penyelundupan narkotika oleh penumpang internasional. Informasi tersebut diterima pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, dan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
Berdasarkan hasil pendalaman, pasangan suami istri tersebut diketahui melakukan perjalanan udara menggunakan maskapai Thai Airways dengan rute Lahore, Pakistan – Bangkok, Thailand – Jakarta, Indonesia. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas.
Hasil pemeriksaan medis dan lanjutan memastikan adanya kapsul narkotika di dalam tubuh kedua tersangka, yang kemudian dikeluarkan secara bertahap sesuai prosedur kesehatan dan pengamanan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Bareskrim Polri. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan nasional.
[RED]













