Polda Lampung Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Delapan Ton NPK Phonska

banner 120x600

Bandar Lampung, 8 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska yang diduga diperjualbelikan tidak sesuai peruntukan dan melanggar ketentuan distribusi pemerintah.

crossorigin="anonymous">

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan, pengungkapan perkara ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi yang dilakukan di luar sasaran penerima dan wilayah distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap perbuatan melawan hukum dalam pendistribusian pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga berperan dalam penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi. Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk, serta sekitar delapan ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska.

Saat ini, proses penegakan hukum terhadap para tersangka masih terus berlanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara guna pelimpahan ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi, mengingat pupuk tersebut merupakan program strategis pemerintah yang diperuntukkan bagi petani guna menjaga ketahanan pangan nasional.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0