JAKARTA, 29 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Menjelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali melakukan langkah strategi dengan memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi (risiko tinggi) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimum dan Keamanan Maksimum di Pulau Nusakambangan , Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi , menjelaskan bahwa transfer ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meniadakan gangguan keamanan dan keselamatan (kamtib) di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), sekaligus sebagai implementasi pelatihan dan pengamanan berbasis tingkat risiko warga binaan.
“Pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Lapas Super Maksimum dan Keamanan Maksimum di Nusakambangan bertujuan untuk menihilkan gangguan keamanan dan perdamaian. Ini juga merupakan wujud penerapan pelatihan dan pengamanan sesuai klasifikasi tingkat risiko,” ujar Mashudi, Sabtu (27/12/2025).
Mashudi mengungkapkan, hingga menjelang penutupan tahun 2025, total sebanyak 1.882 warga binaan berisiko tinggi dari seluruh Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari kebijakan nasional Ditjen PAS.
“Kami berharap langkah ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keamanan dan perdamaian di Lapas dan Rutan, khususnya dalam mewujudkan komitmen Zero Narkotika dan Zero Handphone ilegal , sebagaimana Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mashudi menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini bukan semata-mata untuk pengetatan pengamanan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku warga binaan. agar menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.
“Yang paling penting adalah adanya perubahan perilaku warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab ketika kelak kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Dari 130 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan kali ini berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten . Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di lima Lapas berbeda, yakni 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang di Lapas Ngaseman .
Ditjen PAS menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan langkah tegas untuk memastikan sistem pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan terfokus pada pelatihan , sejalan dengan reformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.
[RED]













