JAKARTA, 28 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya hukum yang ditempuh Tim Penasihat Hukum Tom Lembong dalam memperjuangkan keadilan bagi kliennya akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penilaian etik, Komisi Yudisial (KY) secara resmi menyatakan bahwa majelis hakim yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Dalam putusannya, Komisi Yudisial menyatakan Terlapor 1 Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H., Terlapor 2 Purwanto S. Abdullah, S.H., M.H., serta Terlapor 3 Alfis Setyawan, S.H., M.H. terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan etik yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap hakim dalam menjalankan fungsi peradilan.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Komisi Yudisial mengusulkan pemberian sanksi tingkat sedang kepada para terlapor. Bentuk sanksi yang direkomendasikan yakni hakim nonpalu selama enam bulan, yang berarti para hakim tersebut tidak diperkenankan menjalankan tugas mengadili perkara dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Keputusan Komisi Yudisial ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas, independensi, dan akuntabilitas lembaga peradilan, sekaligus menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan terhadap perilaku hakim berjalan sebagaimana mestinya.
Bagi Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, putusan ini menjadi legitimasi atas laporan yang sebelumnya diajukan ke Komisi Yudisial. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari ikhtiar hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan secara objektif, adil, dan bebas dari pelanggaran etik.
Komisi Yudisial menegaskan bahwa penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim merupakan elemen krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, serta memastikan setiap pencari keadilan memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya peradilan dengan melaporkan dugaan pelanggaran etik, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
[RED]













