Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diperiksa Kejati Jateng Terkait TPPU Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap

banner 120x600

Semarang, 27 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, Letnan Jenderal TNI (Purn) Widi Prasetijono, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi pembelian lahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA).

crossorigin="anonymous">

Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan kedua bagi Widi Prasetijono dalam rangka pendalaman penyidikan. Tim penyidik Kejati Jateng tengah menelusuri secara intensif dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang diduga telah disamarkan melalui berbagai transaksi keuangan.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga mendalami indikasi keterkaitan Novita Permatasari, yang disebut sebagai istri dari Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono, dalam dugaan aliran dana pencucian uang tersebut. Pendalaman dilakukan guna memastikan apakah terdapat peran atau keterlibatan pihak lain dalam rangkaian kejahatan keuangan tersebut.

Sebagaimana diketahui, perkara korupsi pembelian lahan oleh BUMD PT CSA telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp237 miliar. Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang mendapat perhatian publik karena melibatkan nilai kerugian negara yang signifikan serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak strategis.

Saat ini, tiga terdakwa utama dalam perkara korupsi tersebut telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Sementara itu, Kejati Jawa Tengah terus mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian negara. Hingga kini, penyidik telah berhasil menyita aset dan dana senilai sekitar Rp26 miliar.

Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh aliran dana hasil kejahatan, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Publik pun menantikan perkembangan lanjutan dari pemeriksaan saksi dan pengusutan aliran dana dalam perkara ini, seiring komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi dan pencucian uang secara transparan serta akuntabel.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0