JAKARTA, 22 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti secara tajam lambannya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga memasuki anggaran kuartal III tahun 2025 . Kondisi ini berimbas pada penguatan dana milik pemerintah daerah (Pemda) dalam jumlah yang fantastis di sektor perbankan nasional.
Data terkini menunjukkan terdapat 15 pemerintah daerah dengan saldo dana terbesar di rekening bank , yang secara kumulatif mencapai Rp 234 triliun . Angka tersebut menunjukkan minimnya realisasi belanja masyarakat di sejumlah daerah.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan utama adalah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur , yang menempati tujuh posisi besar nasional sebagai penyimpan dana terbesar . Total dana yang mengendap di rekening daerah tersebut mencapai sekitar Rp 3,2 triliun .
“Masalahnya bukan pada ketersediaan anggaran, tetapi pada kecepatan dan kemampuan eksekusi di lapangan. Uang daerah menumpuk di bank hingga Rp 234 triliun, ini menunjukkan lemahnya serapan belanja daerah,” tegasMenkeu Purbayasaat memberikan keterangan diKantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat,Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan agar para kepala daerah segera mempercepat realisasi belanja pemerintah , khususnya yang bersifat produktif dan berdampak langsung pada masyarakat . Ia juga mengingatkan agar dana masyarakat tidak dibiarkan menganggur di kas daerah ataupun terparkir di deposito perbankan.
“Dana publik jangan dibiarkan mengendap tanpa manfaat. Gunakan dengan tepat sasaran dan sesuai waktu. Kepercayaan masyarakat adalah aset utama penyelenggara pemerintahan,” tambahnya.
DAFTAR 15 PEMDA DENGAN SALDO DANA TERBESAR DI PERBANKAN (Kuartal III-2025)
- Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru – Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun
Penumpukan dana APBD dalam jumlah besar di perbankan menandakan rendahnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah . Banyak strategi proyek yang tertunda akibat birokrasi yang lamban , ketidaksiapan teknis , serta kurangnya koordinasi lintas instansi .
Fenomena ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah , sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi mendalam serta mengeluarkan mekanisme pengawasan lebih ketat terhadap daerah dengan serapan anggaran rendah.
[RED]













