Lapas Kelas I Medan Tegaskan Tidak Ada Peredaran Narkotika di Dalam Lapas Tanjung Gusta

banner 120x600

Medan, 16 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Tanjung Gusta, memberikan klarifikasi atas beredarnya pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan peredaran narkotika yang disebut dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas.

crossorigin="anonymous">

Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin, melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rinaldo A.N. Tarigan, menegaskan bahwa hasil pengecekan internal menunjukkan tidak ditemukan narapidana sebagaimana disebut dalam pemberitaan tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh warga binaan, kami pastikan tidak ada narapidana yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Tidak ditemukan adanya aktivitas pengendalian narkotika dari dalam Lapas Tanjung Gusta,” tegas Rinaldo Tarigan, Rabu (15/10/2025).

Rinaldo, yang akrab disapa Naldo, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang turut berperan aktif dalam fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang ikut membantu dalam menjaga integritas dan pengawasan di Lapas Tanjung Gusta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Naldo menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan berkomitmen melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Sumut Yudi Suseno, untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan di dalam lembaga, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami menegaskan, tidak ada ruang bagi siapa pun di lingkungan Lapas Kelas I Medan untuk bermain-main, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika. Arahan pimpinan jelas: pembinaan harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan transparansi,” kata Naldo menegaskan.

Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas berkomitmen melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin secara ketat terhadap seluruh warga binaan dan petugas, guna mencegah potensi pelanggaran maupun praktik-praktik yang menyimpang.

“Apabila ditemukan warga binaan yang mencoba mengedarkan narkotika atau berupaya melibatkan petugas, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta dalam mendukung kebijakan Zero Tolerance terhadap Narkotika yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0