Menteri PUPR Dody Hanggodo Paparkan Rancangan 50 Kota Prioritas Nasional 2025–2029 untuk Pemerataan Pembangunan

banner 120x600

Jakarta, 15 Oktober 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengumumkan rencana pembangunan 50 kota prioritas nasional untuk periode 2025 hingga 2029, sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah di seluruh Indonesia.

crossorigin="anonymous">

Dalam paparannya di Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (10/10/2025), Menteri Dody menegaskan bahwa pembangunan tersebut diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara wilayah Jawa dan luar Jawa, guna memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Kami tengah merancang 50 kota dan kawasan baru dengan visi besar untuk menyeimbangkan laju pertumbuhan antara Pulau Jawa dan wilayah luar Jawa. Pembangunan kota-kota prioritas ini merupakan bagian dari arah kebijakan nasional menuju Indonesia Maju 2029,” ujar Menteri Dody Hanggodo.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan 50 kota prioritas tersebut merupakan implementasi dari visi strategis Kementerian PUPR yang dikenal dengan konsep PU608 — sebuah peta jalan pembangunan infrastruktur nasional menuju tahun 2029. Program ini juga menjadi bagian langsung dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kerangka besar pemerataan pembangunan nasional.

Instruksi Presiden tersebut tidak hanya menyoroti aspek pembangunan kota, tetapi juga mencakup sektor-sektor vital lainnya, seperti:

  • Peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan,
  • Rehabilitasi infrastruktur pendidikan, termasuk sekolah-sekolah di daerah,
  • Pembangunan dan perbaikan jalan daerah,
  • Pembentukan zona ketahanan pangan dan energi, serta
  • Penguatan infrastruktur dasar untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Melalui arahan langsung Presiden, kami bergerak cepat. Setiap proyek infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan garda depan ketahanan nasional. Setiap instruksi adalah mandat untuk memuliakan rakyat,” tegas Dody.

Dalam rencana tersebut, 50 kota prioritas nasional akan terbagi ke dalam beberapa kategori pembangunan strategis, yakni:

  • 10 kawasan metropolitan utama,
  • 4 kota metropolitan usulan baru,
  • 4 kota kecil dengan status khusus, serta
  • 36 kota non-metropolitan yang diklasifikasikan menjadi empat tipe, yaitu kota industri, kota pariwisata, kota perdagangan, dan kota pendidikan.

Pembangunan kota-kota tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pemerataan ekonomi, meningkatkan daya saing wilayah, dan memperkuat konektivitas antar kawasan sebagai bagian dari transformasi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Kementerian PUPR menegaskan bahwa seluruh proyek strategis ini akan dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan, guna memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0