PANGKALPINANG, 10 Oktobeer 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pada Senin, 6 Oktober 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan agenda penyerahan aset Barang Rampasan Negara terkait perkara korupsi PT Timah Tbk. Acara berlangsung di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Momentum bersejarah ini dihadiri langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, yang turut menyaksikan prosesi simbolis penyerahan aset bersama jajaran pejabat tinggi negara, antara lain:
- Menteri Pertahanan RI,
- Para Menteri Kabinet Merah Putih,
- Panglima TNI,
- Kapolri,
- Pimpinan Lembaga Negara,
- Kepala BPKP,
- Direksi dan Komisaris PT Timah Tbk,
- serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajaran terkait.
KASUS KORUPSI TIMAH TERBESAR DI INDONESIA
Penertiban dan pengelolaan kembali sektor pertambangan timah di Bangka Belitung merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus mega korupsi PT Timah Tbk. Berdasarkan hasil investigasi, perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun serta memberikan keuntungan besar kepada pihak-pihak tertentu.
Perkara tersebut melibatkan 22 terdakwa/terpidana individu serta 5 korporasi yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal perusahaan.
PERAN APARAT PENEGAK HUKUM
Dalam proses pengungkapan kasus, penyidik Kejaksaan Agung dengan dukungan penuh unsur TNI melakukan langkah-langkah investigasi, mulai dari pemeriksaan, penggeledahan, hingga pelacakan aset yang terkait dengan hasil tindak pidana korupsi. Hasil kerja keras tersebut pada akhirnya memungkinkan Jaksa Agung menyerahkan aset-aset perkara timah kepada negara.
PESAN JAKSA AGUNG
Dalam pernyataan resminya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan:
- Kasus ini berawal dari praktik pertambangan timah ilegal yang dijalankan PT Timah Tbk.
- Praktik tersebut telah menimbulkan kerugian luar biasa bagi negara.
- Penindakan dilakukan demi memastikan kembalinya aset negara dan memutus rantai mafia pertambangan timah di Bangka Belitung.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sinergitas antar kementerian dan lembaga negara, baik aparat penegak hukum, aparat keamanan, maupun otoritas pengawasan.
“Kerja sama lintas sektor ini harus terus diperkuat demi melindungi kepentingan masyarakat, menjaga kekayaan bangsa, dan memastikan keadilan hukum ditegakkan,” pungkasnya.
[RED]













