Purbaya Tegas: Marketplace Wajib Hapus Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober

banner 120x600

Jakarta, 23 September2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah perusahaan perdagangan daring (marketplace) besar, di antaranya Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli. Pemanggilan ini berkaitan dengan praktik peredaran rokok ilegal yang marak dijual secara online.

crossorigin="anonymous">

Dalam arahannya, Purbaya menekankan bahwa setiap platform e-commerce dilarang keras memfasilitasi penjualan rokok tanpa izin resmi. Kebijakan tersebut akan diberlakukan efektif mulai 1 Oktober mendatang.

“Kami sudah memanggil perwakilan dari Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli. Instruksi kami jelas: tidak boleh lagi ada barang ilegal yang beredar, khususnya rokok. Larangan ini harus segera diterapkan,” tegas Purbaya pada Senin (22/9).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi dan memetakan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual-beli rokok ilegal. Purbaya juga memastikan akan ada tindakan penegakan hukum secara menyeluruh terhadap para pelanggar.

“Nama-nama penjual rokok ilegal sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat, akan ada penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas peredaran produk tembakau ilegal, melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, serta menciptakan iklim perdagangan digital yang lebih sehat dan akuntabel.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0