Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 724 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp541 Juta Diselamatkan

banner 120x600

MALANG, 26 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di dua lokasi jasa ekspedisi yang berada di wilayah Kabupaten Malang . Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi.

crossorigin="anonymous">

Operasi dilaksanakan di Kecamatan Bululawang dan Pakis , dengan hasil penindakan berupa 36.270 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 724.520 batang . Barang tersebut terdiri dari sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut. Dari hasil perhitungan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,07 miliar , dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp541 juta .

Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga penerimaan negara dari sektor bea cukai serta anggota peredaran rokok ilegal yang merugikan hukum industri.

Bea Cukai juga menyatakan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada jalur distribusi seperti jasa ekspedisi , yang sering dimanfaatkan sebagai sarana pengiriman rokok ilegal.

Namun demikian, hingga saat ini pihak produsen yang berada di balik pengiriman rokok tanpa pita cukai tersebut masih belum terungkap dan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Di tengah pengungkapan kasus ini, beredar informasi mengenai adanya dugaan investigasi lebih luas yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, terkait praktik ilegal di sektor cukai rokok.

Sejumlah nama ikut disebut dalam isu yang berkembang di ruang publik. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena tidak disertai pernyataan resmi dari

Sementara itu, seorang aktivis Jawa Timur, Fajar , menilai penindaka

Ia mendorong agar aparat penegak hukum juga melihat kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pe

Meski demikian, pernyataan tersebut masih bersifat opini dan belum didukung oleh data atau keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal secara lebih luas, sekaligus memperkuat penegakan hukum di sektor cukai.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0