Modus Baru Peredaran Narkotika Terungkap, Sabu Disamarkan dalam Liquid Vape di Lamandau

banner 120x600

Lamandau, 23 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran gelap narkotika yang kini dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik (liquid vape) .

crossorigin="anonymous">

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan zat berbahaya yang telah dikemas rapi di dalam cartridge rokok elektrik , sehingga secara kasat mata tidak menimbulkan pencemaran.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono menjelaskan bahwa cairan tersebut telah siap digunakan oleh konsumen.

“Cairan berisi narkoba tersebut sudah dikemas dalam cartridge rokok elektrik dan siap digunakan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa cairan tersebut mengandung Etomidate , yakni zat kimia keras yang umumnya digunakan sebagai agen anestesi atau obat bius dalam tindakan medis tertentu. Penggunaan zat ini di luar pengawasan medis dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan.

Pengungkapan ini menandai perkembangan baru dalam modus operandi peredaran narkotika, di mana pelaku berusaha menyamarkan barang terlarang dalam bentuk yang lebih modern dan sulit terdeteksi.

Polres Lamandau menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk inovasi kejahatan narkotika yang semakin berkembang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap produk-produk mencurigakan, termasuk cairan rokok elektrik yang tidak jelas asal-usulnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0