Polres Majalengka Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Cigasong, Ribuan Butir Siap Edar Disita

banner 120x600

MAJALENGKA, 19 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka kembali diperkuat. Jajaran Polres Majalengka menggelar operasi penindakan terhadap jaringan pengedar di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

crossorigin="anonymous">

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka, Sigit Purnomo, tersebut menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Dilansir dari TB News, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran obat keras tanpa izin, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pria yang diduga terlibat sebagai pengedar. Dalam operasi itu, polisi juga menyita ribuan butir obat keras ilegal yang diduga siap diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, Sigit Purnomo, menegaskan keterlibatannya langsung di lapangan bertujuan memastikan penindakan berjalan maksimal sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Majalengka.

Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Majalengka guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan pemasok yang lebih luas.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sosialisasi secara rutin dilakukan di sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, turut mengajak masyarakat agar aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun obat ilegal.

Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman peredaran zat berbahaya.

Melalui langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polres Majalengka berharap peredaran obat keras ilegal dapat ditekan secara signifikan demi menjaga keselamatan masyarakat luas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0