Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Kotapinang

banner 120x600

Labuhanbatu Selatan, 11 Januari 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil membongkar kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

crossorigin="anonymous">

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam operasi penindakan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan peredaran narkotika. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh jaringan peredaran narkotika yang terlibat, termasuk asal-usul barang bukti serta peran masing-masing pelaku.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0