Jakarta Utara, 7 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap keberadaan pabrik narkotika ilegal yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam proses produksi narkotika cair.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa apartemen tersebut difungsikan sebagai lokasi peracikan dan pengolahan narkotika jenis liquid vape (cairan rokok elektrik) serta happy water.
“Kami menemukan sebuah tempat yang secara khusus digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair. Cairan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam liquid vape dan produk happy water untuk diedarkan,” ujar Brigjen Budi Wibowo kepada awak media di lokasi penggerebekan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HS, WNI, PS, dan HSN. Seluruhnya diduga memiliki peran aktif dalam proses produksi, pengemasan, hingga persiapan distribusi narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti signifikan, antara lain:
- 2.010 paket serbuk perasa yang diduga digunakan sebagai campuran narkotika cair,
- 85 unit cartridge vape yang telah siap edar,
- 13.000 mililiter cairan yang masih dalam tahap pengolahan,
- serta berbagai peralatan produksi, seperti alat pemanas, timbangan digital, dan perlengkapan laboratorium sederhana.
BNN menilai modus operandi ini menunjukkan tingkat kecanggihan dan penyamaran tinggi, mengingat narkotika dikemas menyerupai produk legal rokok elektrik yang banyak beredar di pasaran.
Saat ini, keempat tersangka telah dibawa ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran jaringan distribusi serta kemungkinan keterkaitan dengan sindikat narkotika yang lebih luas.
BNN menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk produksi dan peredaran gelap narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda melalui kemasan dan modus yang menyesatkan.
[RED]













