Dugaan Suap Penanganan Kasus Narkotika Libatkan Oknum Polisi di Sulsel, Tiga Pelajar Dipulangkan

banner 120x600

Makassar, 2 Januari 2026 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Awal tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan kembali ulasan isu sensitif terkait penegakan hukum , menyusul mencuatnya dugaan praktik suap bernilai puluhan juta rupiah dalam penanganan perkara narkotika oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel .

crossorigin="anonymous">

Isu tersebut mencuat setelah tiga remaja yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis cairan sintetis (liquid sintetis) dilaporkan telah dipulangkan. Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial AA alias CPK , GR alias PR , dan RW alias RD , yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi matanusantara.co.id , penangkapan ketiganya dilakukan di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo , pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WITA .

Seorang sumber terpercaya yang menanyakan identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses penangkapan dan penanganan awal perkara tersebut. Menurutnya, saat pengamanan dilakukan, petugas yang mendatangi kediaman para pelaku tak terduga mengaku sebagai anggota intelijen.

“Pada saat diamankan, anggota yang datang ke rumah para pelaku mengaku sebagai intel. Ketiganya kemudian dibawa ke suatu lokasi di kawasan perumahan, dan pihak keluarga tidak diberitahu keberadaan mereka,” ujar sumber tersebut kepada media, Senin (29/12/2025).

Sumber yang sama menuturkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi proses negosiasi sebelum remaja ketiga yang akhirnya dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis (25/12/2025) .

“Awalnya pihak keluarga disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta. Namun karena keterbatasan, keluarga hanya bersedia Rp30 juta, hingga akhirnya ketiganya dibawa ke Daya,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel terkait dugaan tersebut. Dugaan praktik suap ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menjamin integritas aparat penegak hukum , khususnya dalam penanganan perkara narkotika yang melibatkan anak di bawah umur.

Masyarakat mendesak agar pengawasan internal dan mekanisme etik kepolisian segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0