SUBANG, 31 Desmber 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, memberikan klarifikasi terkait pencairan dan realisasi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Tahun Anggaran 2025 dalam agenda audiensi bersama masyarakat desa.
Kepala Desa Pamanukan Hilir, Udin Jamaludin, menjelaskan bahwa pencairan awal dana BUMDes telah direncanakan pada periode Juni–Juli 2025 dengan alokasi 20 persen dari Dana Desa, sebagaimana diatur dalam regulasi. BUMDes Amanah sendiri telah memiliki AD/ART sebagai dasar operasional.
Namun demikian, proses realisasi sempat mengalami hambatan administrasi karena BUMDes wajib memiliki akta notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai badan hukum resmi.
“Realisasi sempat tertunda karena kendala administrasi badan hukum. Pembentukan BUMDes Amanah harus memenuhi syarat legal formal terlebih dahulu,” jelas Kepala Desa.
Pembentukan BUMDes Amanah dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan warga Desa Pamanukan Hilir. Hasil Musdes tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris Desa untuk ditindaklanjuti, termasuk pengundangan warga desa.
Dalam struktur kepengurusan, Ali Hasyim ditetapkan sebagai Direktur BUMDes Amanah Tahun 2025, yang telah menghadiri Musdes dan secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.
BUMDes Amanah diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal Desa Pamanukan Hilir, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Desa sebesar 20 persen.
Setelah memperoleh SK, pengurus BUMDes melengkapi administrasi berupa pembuatan NPWP, pengurusan badan hukum, pembukaan rekening BUMDes, serta penyusunan proposal usaha di sektor pertanian dan perikanan.
Total anggaran BUMDes Amanah Tahun 2025 tercatat sebesar Rp218.000.000. Dana tersebut mulai dicairkan pada 29 Desember 2025.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp118.000.000 telah direalisasikan untuk usaha bebek petelur dan lele pedaging, sesuai dengan proposal pengajuan yang telah disetujui. Sementara itu, sisa anggaran masih tersimpan di rekening koran BUMDes Amanah dan belum digunakan.
Kepala Desa menegaskan bahwa penggunaan dana dilakukan sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan.
Audiensi klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pamanukan Hilir Udin Jamaludin, warga desa, Bhabinkamtibmas Polri, Direktur BUMDes Amanah, Ketua BPD Pamanukan Hilir, serta para mitra BUMDes Amanah.
Pemerintah desa berharap BUMDes Amanah dapat berjalan optimal setelah seluruh aspek administrasi dan legalitas terpenuhi, sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Pamanukan Hilir.
[RED – TH]
















