Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi, Gudang di Padang Resahkan Warga

banner 120x600

PADANG, SUMATERA BARAT, 29 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah secara tegas melarang segala bentuk penimbunan dan melindungi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi , khususnya solar. Namun demikian, dugaan praktik ilegal tersebut kembali ditemukan di Kota Padang , Sumatera Barat. Sebuah gudang di Jalan Olo Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji , diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penimbunan subsidi solar.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berinisial H , berpangkat Kopral Kepala , yang disebut-sebut bertugas di satuan POMDAM XX/TIB . Subsidi tenaga surya tersebut diduga diperoleh dari sejumlah SPBU dengan harga resmi pemerintah , lalu dijual kembali secara ilegal kepada pengusaha tambang ilegal dan sektor industri tertentu dengan harga yang jauh lebih tinggi .

Aktivitas penimbunan tersebut disebut-sebut dilakukan secara terorganisir dan sistematis , dengan menggunakan truk roda enam berwarna putih dan biru yang menyerupai kendaraan pengangkut industri BBM milik PT SAM . Untuk menghindari pengawasan aparat, kegiatan transportasi dan distribusi diduga dilakukan pada malam hari hingga menjelang subuh .

Keberadaan gudang tersebut menimbulkan kekhawatiran dan kesejahteraan masyarakat , mengingat potensi bahaya kebakaran dan ledakan akibat penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa standar keselamatan yang memadai. Salah seorang warga berinisial Yanti (nama samaran) berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas , serta menutup lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.

“Kami takut terjadi kebakaran sewaktu-waktu. Kami berharap aparat segera turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Dugaan kasus ini sebelumnya juga dicatat melalui unggahan akun media sosial Instagram @siletsumbar.id pada 27 Desember 2026 , yang telah ditonton lebih dari 4.000 kali . Berbagai komentar warganet bermunculan, termasuk dugaan keterlibaTNI memiliki tugas utama menj, tidak terlibat dalam praktik bisnis ilegal.

Seorang warga lain yang enggan menyebutkan identitasnya juga membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa diduga masih terdapat sejumlah gudang serupa di wilayah Padang yang belum terungkap ke publik.

Masyarakat berharap dengan adanya sorotan media, aparat penegak hukum dan institusi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh , menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, serta memastikan pendistribusian subsidi BBM tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0