Fantastis Aset Sitaan Mantan Bupati Pesawaran, Tas Branded hingga Emas Mulia Senilai Puluhan Miliar Rupiah

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG, 29 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita aset bernilai fantastis milik mantan Bupati Pesawaran, Dendy Ramadhona , dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 .

crossorigin="anonymous">

Penyusunan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk penelusuran dan pengamanan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Total nilai aset yang berhasil diamankan penyidik ​​ditaksir mencapai Rp45,2 miliar .

Di antara barang sitaan tersebut terdapat 40 unit tas bermerek (branded) dengan nilai taksiran sekitar Rp800 juta , uang tunai sebesar Rp2,27 miliar , 24 sertifikat hak milik (SHM) , emas logam mulia , serta delapan unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya , menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Aset-aset tersebut kami amankan dari beberapa tempat hasil penggeledahan, antara lain di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima ,” ujar Armen Wijaya.

Ia menegaskan bahwa penyertaan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti , mencegah pengalihan aset, serta memastikan upaya pemulihan kerugian keuangan negara dapat dilakukan secara maksimal apabila perkara telah memperoleh putusan hukum tetap.

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas , termasuk menelusuri aliran dana serta aset lain yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi DAK SPAM tersebut.

Penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh peran para pihak yang terlibat serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus-kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0