SERANG, 29 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Daerah Banten, Irjen Pol. Hengki Haryadi , menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polda Banten. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kepentingan negara, serta menjamin keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolda Banten, praktik penambangan izin tanpa izin tidak hanya merugikan keuangan negara , tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif serta menimbulkan risiko jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tambang ilegal berdampak serius, mulai dari kerugian negara, degradasi lingkungan, hingga ancaman keselamatan generasi mendatang. Oleh karena itu, penindakan kami akan melakukannya dengan tegas dan tanpa memandang buruk,” tegas Irjen Pol. Hengki.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Banten usai mengadakan konferensi pers mengungkapkan kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Hengki yang merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Lampung, turut melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti berupa alat berat yang telah disita dari lokasi penambangan ilegal.
Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penambangan ilegal akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan , tanpa melihat latar belakang pelaku maupun kepentingan tertentu. Ia juga mengumumkan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin serta segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di lingkungannya. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Provinsi Banten.
[RED]













