Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar Ditunjuk Pimpin Penegakan Hukum di Ibu Kota Sumut

banner 120x600

MEDAN, 28 Desember 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi mencopot Fajar Syah Putra dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Pergantian tersebut dilakukan di tengah sorotan tajam publik terhadap kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.

crossorigin="anonymous">

Pencopotan Fajar Syah Putra ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Fajar dimutasi dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bidang Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Ridwan Sujana Angsar untuk mengisi posisi strategis Kajari Medan. Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang dikenal sebagai “Gedung Bundar”.

Kepastian pergantian pucuk pimpinan Kejari Medan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan, Mochamad Ali Rizza.

“Iya benar, penggantinya berasal dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI,” ujarnya singkat.

Pergantian kepemimpinan ini dinilai tidak dapat dilepaskan dari derasnya kritik masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum di Kota Medan. Meskipun Kejari Medan sempat mengungkap kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah dan menyeret sejumlah pejabat, publik menilai masih banyak dugaan korupsi strategis lainnya yang belum tersentuh secara maksimal.

Selama kepemimpinan Fajar Syah Putra, Kejari Medan berulang kali menjadi sasaran kritik dan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat. Mereka menuntut transparansi, profesionalisme, serta keberanian jaksa dalam mengusut laporan-laporan dugaan korupsi yang dinilai berdampak luas terhadap kepentingan publik.

Kasus MFF sendiri menjadi perhatian nasional karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta mengungkap dugaan penyimpangan anggaran kegiatan yang sejatinya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.

Dengan ditunjuknya Ridwan Sujana Angsar, sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penyidikan tindak pidana khusus, masyarakat menaruh harapan besar akan adanya perubahan signifikan dalam pola dan keberanian penegakan hukum di Medan.

Publik kini menantikan langkah konkret Kajari Medan yang baru untuk membuktikan bahwa pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan semata, melainkan merupakan komitmen serius Kejaksaan Agung RI dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0