POLSEK CILEUNGSI BONGKAR GUDANG LPG SUNTIKAN, TIGA PELAKU DIBEKUK BESERTA RATUSAN TABUNG BARANG BUKTI

banner 120x600

Bogor, 17 Oktober 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, Polres Bogor, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16 Oktober 2025).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang kerap keluar-masuk kendaraan pengangkut tabung gas ukuran besar dan kecil.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa dalam operasi penindakan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah besar barang bukti yang digunakan untuk kegiatan pengoplosan gas subsidi ke tabung non-subsidi.

“Dari lokasi kami amankan 160 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 74 tabung ukuran 12 kilogram, 41 unit alat suntik gas, 1 unit timbangan elektrik, dan 4 unit handy talky (HT) yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama beroperasi,” terang Kompol Edison.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam kegiatan ilegal tersebut. Mereka diduga berperan sebagai operator pengoplos, pengangkut tabung, dan pengawas lapangan.

Kompol Edison menegaskan bahwa praktik pengoplosan LPG tersebut sangat berbahaya, baik dari segi keselamatan maupun aspek hukum, karena dapat menyebabkan kebakaran dan merugikan masyarakat serta negara.

“Perbuatan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa warga sekitar. Kami akan proses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Seluruh barang bukti dan para pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas terkait kegiatan pengoplosan ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan cepat dengan cara melanggar hukum. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *