GRESIK, 15 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengungkap praktik pembalakan liar berskala besar dan menyita ribuan meter kubik kayu ilegal di wilayah Gresik, Jawa Timur. Operasi ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait aktivitas eksploitasi hutan tanpa izin yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp230 miliar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum daerah, Satgas PKH berhasil mengamankan sekitar 4.610 meter kubik kayu jenis meranti yang diketahui berasal dari kawasan hutan di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kayu-kayu tersebut dikirim secara ilegal melalui jalur laut menuju pelabuhan di Gresik untuk kemudian diedarkan ke berbagai daerah di Jawa.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa hasil hutan tersebut ditebang dari area seluas kurang lebih 730 hektar, yang mencakup dua desa di wilayah administratif Kepulauan Mentawai. Kawasan tersebut diketahui merupakan zona lindung hutan produksi terbatas yang seharusnya tidak boleh dieksploitasi tanpa izin resmi pemerintah.
Menurut keterangan pejabat penyidik Satgas PKH, modus operandi jaringan ini melibatkan penggunaan dokumen angkutan palsu serta pemanfaatan perusahaan “pelindung” (cover company) untuk mengelabui sistem pelacakan hasil hutan. Setiap kubikasi kayu diperkirakan memiliki nilai ekonomis tinggi, sehingga total kerugian yang ditimbulkan terhadap negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Satgas PKH kini tengah melakukan penelusuran lanjutan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk oknum perusahaan pengangkut, pemilik kapal, dan penerima hasil kayu ilegal di Jawa Timur. Barang bukti kayu meranti hasil sitaan saat ini telah diamankan di lokasi penampungan khusus untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk perusakan hutan dan praktik pembalakan liar yang mengancam kelestarian sumber daya alam serta merugikan keuangan negara. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai daerah rawan eksploitasi hutan.
[RED]













