Surabaya, 7 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali membuktikan komitmen mereka dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan. Pada Senin (6/10/2025), tim pengamanan layanan kunjungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 230 gram yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan.
Insiden bermula sekitar pukul 09.00 WIB, ketika seorang pengunjung berinisial SK menjalani pemeriksaan rutin di area layanan kunjungan. Setelah melewati prosedur X-Ray dan Body Scanner, petugas melaksanakan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan.
Hasil penggeledahan menunjukkan adanya tiga kantong berisi daun ganja kering yang disembunyikan secara rapi di dalam kemasan makanan ringan. Menyadari temuan tersebut, petugas segera mengamankan SK beserta barang bukti ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan mendalam.
Dalam proses interogasi awal, SK mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P. Namun, dari keterangan P, diketahui bahwa barang haram itu hanyalah titipan dari warga binaan lain berinisial FA. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan internal dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Surabaya segera melakukan koordinasi dengan Polres Sidoarjo serta menyampaikan laporan resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Pengunjung SK kemudian diserahkan ke Polsek Waru untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara warga binaan P dan FA ditempatkan di sel pengasingan guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Pihak Rutan Surabaya menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan barang bawaan pengunjung akan terus diperketat melalui lapis pemeriksaan berstandar tinggi, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Rutan tetap bersih dari peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap upaya pelanggaran, terutama terkait narkotika. Rutan Surabaya harus menjadi lingkungan yang steril dari narkoba demi menjaga keamanan dan pembinaan warga binaan,” tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya.
[RED]













