Semarang, 3 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Kota Semarang menggelar kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dirangkaikan dengan edukasi penanganan BKC ilegal di Halaman Balai Kota Semarang. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng .
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategi dalam penegakan hukum sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal , baik dari sisi ekonomi negara maupun aspek kesehatan dan Perlindungan.
Selain melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan, agenda ini juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan-undangan di bidang cukai .
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami risiko hukum serta kerugian yang ditimbulkan dari peredaran barang ilegal, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan pelanggaran di sektor cukai.
Langkah ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pendistribusian barang yang tertib, legal, dan berkeadilan.
[RED]













