Tulang Bawang Barat, 16 Januari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Seorang pria bernama Zulhipni diamankan oleh anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat setelah diketahui mengaku sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat Bripka . Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (14/1/2026) di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat .
Yang bersangkutan diamankan saat mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan atribut kepangkatan , sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah dirinya merupakan personel aktif kepolisian. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi administrasi yang dilakukan petugas, dipastikan bahwa Zulhipni bukan anggota Polri dan tidak terdaftar dalam data kepolisian.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa atribut dan perlengkapan kepolisian yang digunakan oleh yang bersangkutan dibeli secara bold (online) dan tidak digunakan sesuai peruntukan yang sah . Seluruh atribut dan perlengkapan tersebut selanjutnya diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Tulang Bawang Barat sebagai barang bukti.
Petugas Sipropam Polres Tulang Bawang Barat juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang terkait sebagai langkah pelatihan dan pencegahan, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa dapat menunjukkan identitas resmi , serta segera melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila menemukan dugaan mencakup atribut, simbol, atau kewenangan kepolisian .
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga marwah dan integritas institusi , serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
[RED]













