google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SKANDAL PRESENSI DIGITAL: 724 ASN ACEH TIMUR TERLIBAT PEMALSUAN WAJAH, BUPATI AL-FARLAKY TURUNKAN TPP

SKANDAL PRESENSI DIGITAL: 724 ASN ACEH TIMUR TERLIBAT PEMALSUAN WAJAH, BUPATI AL-FARLAKY TURUNKAN TPP
banner 120x600

ACEH TIMUR, 4 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali diguncang isu serius terkait pelanggaran etika dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Investigasi internal mengungkap bahwa sebanyak 724 pegawai negeri sipil terlibat dalam manipulasi sistem presensi elektronik berbasis wajah (face recognition) dengan memalsukan foto diri guna merekayasa kehadiran kerja.

crossorigin="anonymous">

Bupati Bertindak Tegas, TPP Langsung Dipotong

Menyikapi temuan tersebut, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, M.Si, tidak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan penerapan sanksi administratif dan keuangan terhadap seluruh ASN yang terbukti bersalah.

“Sebagai wujud komitmen saya terhadap penegakan disiplin dan penerapan sistem reward and punishment, ASN yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas dan terukur,” ujar Al-Farlaky dalam keterangannya kepada tim redaksi RESKRIMPOLDA.NEWS, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Bupati Al-Farlaky mengungkapkan bahwa bentuk sanksi yang diberikan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 40 persen untuk periode tertentu, serta penjatuhan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Manipulasi Teknologi dan Bobolnya Integritas ASN

Sistem presensi digital yang selama ini diandalkan sebagai metode pemantauan kedisiplinan berbasis teknologi, justru dimanfaatkan oknum ASN untuk melakukan rekayasa dengan mengganti foto wajah dalam sistem agar terdeteksi hadir secara otomatis, padahal secara fisik mereka tidak berada di lokasi kerja.

Fenomena ini mengindikasikan adanya kerapuhan dalam budaya kerja dan pengawasan internal, serta memunculkan kekhawatiran akan moral hazard yang mengakar dalam birokrasi.

Pemkab Aceh Timur Akan Lakukan Evaluasi Sistem dan SDM

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Aceh Timur akan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem absensi digital serta mengkaji ulang penguatan fungsi inspektorat, sistem pengawasan berlapis, dan pemanfaatan teknologi anti-fraud untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran integritas. Kita tidak hanya akan memberikan sanksi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem yang rawan disalahgunakan,” tegas Al-Farlaky.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0