Subang, 3 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Bupati Subang, Reynaldi, melakukan kunjungan ke kawasan wisata Pantai Pondok Bali yang berlokasi di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi kawasan pesisir sekaligus memastikan kelestarian lingkungan di wilayah Pantai Utara Subang tetap terjaga.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menyoroti meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat rencana pembangunan dan aktivitas yang diduga mengarah pada alih fungsi lahan di sejumlah titik.
Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, kondisi alam saat ini sudah cukup rentan sehingga tidak boleh lagi dibebani dengan kebijakan yang berpotensi merusak ekosistem.
“Lingkungan ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada pengalihan lahan atau penguasaan lahan untuk kepentingan yang tidak bermanfaat, apalagi yang merusak ekosistem,” ujarnya kepada awak media.
Kang Rey juga mengingatkan bahwa kawasan pesisir seperti Pondok Bali memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar.
Kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Kalau ekosistem rusak, dampaknya sangat luas. Bahkan tanpa dirusak pun, kondisi sekarang sudah cukup mengkhawatirkan. Apalagi jika sampai terjadi penggusuran masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan, termasuk proyek strategis seperti pelabuhan maupun investasi lainnya, memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, pembangunan tersebut tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat.
“Kita tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk merusak alam. Pembangunan harus tetap berjalan, tapi harus seimbang dengan pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti bahwa persoalan alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan bukan hanya terjadi di Subang, melainkan telah menjadi isu nasional seperti yang terjadi di daerah lainnya.
Untuk itu, ia mendorong adanya pengawasan ketat dari pemerintah serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan yang dilakukan tidak berujung pada kerusakan ekosistem yang lebih parah di masa depan.
[RED – TH]













