Jakarta, 16 Januari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara dalam menertibkan kawasan hutan dengan memberikan arahan tegas kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar menjalankan tugas secara berani, konsisten, dan tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengingatkan seluruh jajaran Satgas PKH agar tidak merasa gentar ataupun takut menghadapi tekanan dari pengusaha maupun kelompok kepentingan lainnya yang mencoba melanggar hukum atau memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal. Presiden menegaskan bahwa Satgas PKH merupakan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk langsung oleh negara untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Presiden Prabowo secara khusus menekankan pentingnya integritas, keberanian, serta sikap tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Ia menginstruksikan agar setiap anggota Satgas PKH menolak segala bentuk pendekatan, intervensi, maupun upaya pelobian yang bertujuan melemahkan penegakan hukum kehutanan.
“Saya perintahkan dengan tegas: jangan ragu, jangan pandang bulu, dan jangan mau dilobi. Teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalur yang benar dalam membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian hutan, menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam, serta memastikan pengelolaan kawasan hutan dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Presiden Prabowo berharap, melalui kerja keras dan integritas Satgas PKH, upaya penertiban kawasan hutan dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi perlindungan lingkungan hidup dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
[RED]













