FAKTA TERUNGKAP, POLRES MADIUN KOTA TEGAS LAKSANAKAN PEMBERSIHAN INTERNAL TERKAIT KASUS NARKOTIKA

banner 120x600

Madiun Kota, 16 Januari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor Madiun Kota mengungkap secara terbuka kronologi keterlibatan empat oknum personel Polri dalam kasus penyalahgunaan narkotika, sebagai wujud komitmen institusi dalam menegakkan hukum dan disiplin secara tegas serta transparan, termasuk terhadap anggota internal.

crossorigin="anonymous">

Dalam keterangannya, Polres Madiun Kota menjelaskan bahwa salah satu personel berinisial HD terlebih dahulu diamankan oleh Polres Kabupaten Madiun. Dari hasil penindakan tersebut, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram, yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, jajaran Polres Madiun Kota di bawah kepemimpinan AKBP Wiwin Junianto Supriadi segera mengambil langkah cepat dan tegas dengan melaksanakan pemeriksaan urine secara internal terhadap personel. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui tiga anggota lainnya dinyatakan positif narkotika.

Sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri, ketiga personel tersebut langsung diproses sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pemeriksaan etik, hingga penempatan khusus (patsus) guna kepentingan penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut.

Polres Madiun Kota menegaskan bahwa penerapan sanksi dan proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu, sebagai bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga marwah Polri serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika, baik oleh masyarakat maupun oleh anggota kepolisian sendiri.

Komitmen Polres Madiun Kota untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal, akan terus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik serta menciptakan institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0