Satres Narkoba Polres Cimahi Mengungkap 72 Kasus Narkotika, 80 Tersangka Diamankan

banner 120x600

Cimahi, 10 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cimahi berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April hingga Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 80 tersangka, termasuk dua pelaku yang merupakan residivis kasus serupa.

crossorigin="anonymous">

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam anggota peredaran narkoba yang dinilai semakin menular, khususnya di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 150 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman perlindungan narkotika dan obat terlarang,” ujar AKBP Niko dalam keterangannya.

Dari total 72 perkara yang berhasil terungkap, kasus didominasi oleh peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Rinciannya meliputi:

  • 29 kasus sabu dengan 25 tersangka
  • 28 kotak tembakau sintetis dengan 29 tersangka
  • 10 kasus obat keras terbatas
  • 6 kasus ganja
  • 1 kasus psikotropika

Dalam penutupan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti dengan total nilai diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 458,77 gram sabu
  • 236,06 gram ganja
  • 1.401,19 gram tembakau sintetis
  • 266 mililiter cairan sintetis
  • 5 butir ekstasi
  • 356 butir psikotropika
  • 3.860 butir obat keras terbatas

Menurut Kapolres, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga penyimpan barang haram tersebut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

AKBP Niko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang mendorong narkotika,” tegasnya.

Polres Cimahi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0