Deli Serdang, 10 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Seorang calon penumpang pesawat berinisial SA (39), warga asal Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 2 kilogram.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) setelah petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang mendeteksi gerak-gerik mencurigakan pelaku saat memasuki area bandara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan modus body wrapping, yakni menyembunyikan paket narkotika dengan cara melilitkan bungkusan sabu menggunakan lakban di bagian tubuhnya.
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial pada Sabtu (9/5/2026), terlihat petugas berupaya melepaskan beberapa paket sabu yang direkatkan di bagian perut dan paha pelaku.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Josua Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa total terdapat empat bungkus sabu yang diamankan dari tubuh pelaku.
“Jadi, sabu itu dilakban keliling di bagian perut dan paha pelaku dengan berat kotor sekitar 2 kilogram, ada sebanyak empat bungkus,” ujar Kombes Josua.
Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang memasok barang haram dari Malaysia.
Pelaku diketahui membawa sabu dari Aceh menuju Medan dan berencana menerbangkannya melalui Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Jadi, itu sudah ada yang memesan di Kendari. Pelaku mau naik pesawat dari Kualanamu ke Kendari,” jelas Josua.
Kepada penyidik, SA mengaku baru pertama kali melakukan aksi penyelundupan narkoba. Ia mengaku tergiur imbalan sebesar Rp100 juta yang dijanjikan akan dibayarkan setelah barang sampai kepada pemesan.
“Pelaku mengaku ditawari oleh temannya karena sedang membutuhkan uang. Dia berdalih orang tuanya sakit sehingga tergiur menerima tawaran tersebut,” ungkap Josua.
Saat ini, BNNK Deli Serdang masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu pihak pemasok maupun penerima barang di Sulawesi Tenggara.
Petugas juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional dalam kasus penyelundupan tersebut.
[RED]













