Polresta Sidoarjo Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, puluhan Tabung Diamankan

banner 120x600

Sidoarjo, 9 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus integrasi LPG bersubsidi dengan modus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

crossorigin="anonymous">

Dalam jarak pandang tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil boks yang berisi tabung LPG 12 kilogram yang diduga siap didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bareskrim Polri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk perlindungan minyak dan gas (migas), khususnya distribusi LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Praktik pengoplosan subsidi LPG tersebut dinilai merugikan negara dan masyarakat karena gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru dialihkan untuk kepentingan komersial demi keuntungan pribadi.

Saat ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi dan pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap perlindungan subsidi LPG guna menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara melawan hukum.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0