BANYUWANGI, 15 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dugaan konsultan distribusi bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi di dua lokasi berbeda. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat menggerebek SPBU di Kecamatan Singojuruh dan SPBU di Kecamatan Purwoharjo .
Dari penutupan dua kasus itu, polisi mengamankan tujuh orang tersangka serta menyita ratusan liter solar dan Pertalite sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengangkutan dan niaga BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Kasus Pertama: Solar Dibeli dengan Puluhan Barcode
Kasus pertama diungkap oleh Unit II Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Rabu (8/4) di salah satu SPBU wilayah Singojuruh . Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka, yakni:
- HSM sebagai pemilik pemodal
- JB sebagai sopir
- SBU berperan sebagai pembeli di SPBU
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menggunakan modus membeli BBM jenis solar dengan sepeda motor yang memakai 40 barcode MyPertamina guna mengelabui sistem tindakan pembelian.
Setelah berhasil memperoleh tenaga surya, bahan bakar tersebut dipindahkan ke dalam puluhan jeriken plastik, lalu diangkut menggunakan mobil pikap Mitsubishi L300 untuk diperjualbelikan kembali.
Kasus Kedua: Tangki Mobil Dimodifikasi, Operator SPBU Diduga Terlibat
Sementara itu, kasus kedua dibongkar oleh Unit V Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Jumat (10/4) di sebuah SPBU wilayah Purwoharjo .
Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka, yaitu:
- IB , oknum operator SPBU
- HIS , oknum operator SPBU
- RCA , Penyerang lapangan
- M , pemodal
Dua operator SPBU tersebut diduga membantu proses pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur standar operasional ( SOP ).
Adapun RCA dan M disebut menggunakan mobil Toyota Kijang dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk membeli Pertalite secara berulang hingga delapan kali , tanpa melakukan pemindaian barcode sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Polisi Tegaskan Komitmen Kawal Subsidi Tepat Sasaran
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“ Langkah ini adalah bentuk upaya kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi, ” ujar Kapolresta.
Ancaman Hukum dan Pengembangan Kasus
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penelitian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi hasil perlindungan BBM tersebut.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi BBM bersubsidi demi melindungi hak masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.
[RED]













