JAKARTA, 15 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Peredaran narkotika jenis Zenix atau Carisoprodol kembali menggemparkan publik. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan produksi narkotika golongan I yang beroperasi melintasi wilayah, mulai dari Jakarta hingga Semarang.
Dalam operasi berskala besar yang dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026, aparat penegak hukum menyita ratusan ribu butir pil Zenix serta bahan baku (prekursor) dengan total mendekati dua ton.
Penggerebekan Serentak di Tiga Lokasi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Di tempat ini, petugas mengamankan sebanyak 120.000 butir pil Zenix serta menangkap dua tersangka, yakni Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu dan Ngesti.
Perkembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Semarang. Di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Kertanegara, Semarang Selatan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka bernama Joni Tjanjaya, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi juga menyita telepon genggam dan dua kartu ATM yang diduga berkaitan dengan transaksi jaringan.
Gudang Produksi Terungkap, Ribuan Pil Siap Diedarkan
Pengungkapan terbesar terjadi di lokasi ketiga, yakni sebuah gudang di Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Tempat tersebut diduga kuat menjadi pusat produksi narkotika milik salah satu tersangka.
Di lokasi ini, aparat menemukan berbagai barang bukti, antara lain:
- 186.000 butir pil Zenix siap edar
- Mesin pencetak pil, alat pencampur (mixer), dan mesin press
- Timbangan dalam berbagai ukuran
- Bahan baku dalam jumlah besar
“Total prekursor yang diamankan mencapai 1.855 kilogram, terdiri atas carisoprodol, hisel, talc, hingga povidone,” ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (13/4/2026).
Indikasi Sindikat Produksi Skala Besar
Berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, aparat menduga jaringan ini merupakan sindikat produksi narkotika dalam skala besar yang memasok pil ilegal ke berbagai daerah.
Selain itu, penggunaan peralatan produksi modern menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan secara terstruktur, sistematis, dan terorganisasi dengan baik.
Pasca penggerebekan, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.
[RED]














